Baca berita di TV dan dengar di koran, rasanya sungguh miris.
Konon katanya....., kebebasan berpendapat adalah salah Hak Asasi Manusia, yang dilindungi undang-undang. Bila ada sesorang atau suatu lembaga menghalangi kebebasan orang lain atau lembaga lain untuk mengungkapkan pendapatnya, bisa kena pasal dia. Tapi......, siapa yang menjamin orang menggunakan hak kebebasan tersebut secara benar dan bertanggungjawab ?
Misalnya kalau seseorang menyampaikan sebuah pendapat, kemudian dipublikasikan melalui mass media atau buku, padahal kebenaran belum jelas, tapi isinya jelas-jelas merugikan atau mendiskreditkan orang lain , apa jadinya...?
Konon katanya....., kebebasan berpendapat adalah salah Hak Asasi Manusia, yang dilindungi undang-undang. Bila ada sesorang atau suatu lembaga menghalangi kebebasan orang lain atau lembaga lain untuk mengungkapkan pendapatnya, bisa kena pasal dia. Tapi......, siapa yang menjamin orang menggunakan hak kebebasan tersebut secara benar dan bertanggungjawab ?
Misalnya kalau seseorang menyampaikan sebuah pendapat, kemudian dipublikasikan melalui mass media atau buku, padahal kebenaran belum jelas, tapi isinya jelas-jelas merugikan atau mendiskreditkan orang lain , apa jadinya...?
Tadi sempet baca koran, ada tulisannya mbak Hesma di Lampos, betapa disitu diceritakan tentang pengalaman pribadi mbak Hesma sewaktu "membeberkan dugaan korupsi" seorang pejabat daerah. Pada awalnya mbak Hesma merasa begitu gagah, merasa telah menjadi pahlawan bagi bangsa ini karena berhasil membongkar perkara korupsi, kemudian membeberkannya di media. Tetapi betapa kecut hatinya ketika sang pejabat mendatangi kantornya dengan membawa setumpuk dokumen dan data yang menyanggah semua tulisannya, disertai sebuah senyuman pahit dan ucapan prihatin seorang ayah, bahwa anak-anaknya menjadi tak berani keluar rumah karena ayahnya dituduh korupsi.
Setelah dokumen diteliti dan diamati, ternyata baru disadari bahwa tulisannya sungguh tidak akurat, keliru . Sempat dihitungnya pula, berapa orang yang sempat membaca tulisannya, mendengar cerita teman dan handai tolan tentang tulisannya, ternyata bisa puluhan bahkan ratusan ribu orang.
Segera dibuatnya tulisan koreksi, tetapi apakah semua orang yang puluhan bahkan ratusan ribu tadi sempat membaca dan mendengar tulisan koreksinya ??? siapa bisa menjamin ? sementara cap koruptor, cap anak dan istri koruptor terlanjur melekat pada si pejabat dan keluarganya.
Bisakah tulisan tadi menyampaikan koreksi dan membersihkan nama baiknya ? rasanya tidak. Siapa yang bisa mengumpulkan kembali semua serpihan kapuk yang kita tiup dan kemudian
beterbangan terbawa angin ?